Striker andalan The Three Lions dan Manchester United, Wayne Rooney, terancam mendapat ganjaran denda dalam jumlah yang sangat besar, 4,3 juta pound atau sekitar Rp 58 miliar menyusul tuntutan yang dilontarkan mantan agennya, Proactive Proactive Sports Management.
Rencananya, pada Jumat (11/6) ini pengadilan setempat akan menggelar kasus tuntutan yang diajukan Proactive terhadap Rooney yang dinilainya masih berutang komisi 20 persen dari jumlah pendapatan yang diterima Rooney dan isterinya Coleen Rooney (McLoughlin) sejak kedua belah pihak bercerai pada 2008 (Baca: Terungkap, Pundi-pundi Penghasilan Rooney).
Agen Rooney, Paul Stretford merupakan mantan direktur Proactive sebelum hengkang pada 2008. Nah, Proactive bersikukuh pihaknya berhak mendapatkan sejumlah komisi sebelum perceraian terjadi dimana Stretford hengkang dan menjadi agen Rooney dan Coleen.
Pada Februari lalu, sidang tuntutan tersebut telah digelar di Pengadilan Niaga Manchester. Dalam sidang Rooney tampil memberikan kesaksiannya di depan hakim. Dalam kesempatan itu, Stretford mengaku keberadaannya sebagai representatif Rooney merupakan inisiatif dari mantan bomber Everton yang kini berusia 24 tahun itu.
Meskipun waktunya sangat berdekatan dengan kiprah Rooney di PD 2010, Hakim Brandan Heggarty QC bakal tetap menggelar persidangan dan membuat putusan.(MEG/The Sun)
Senin, 14 Juni 2010
Rooney Terancam Didenda
13.48
Aditiyo's Blog
0 komentar:
Posting Komentar
Teruslah anda berkomentar. Dengan berkomentar di KomputerUnik anda bisa menjadi pelanggan terbaik ..
Jangan Komentar yang mengandung SARA yah.....