
JAKARTA – Kasus hukum yang melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menemui babak baru. Kini, keduanya terancam bui setelah dikalahkan Anggodo Widjojo di pengadilan.Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil berpendapat, perjalananan kasus Bibit-Chandra sangatlah menggelitik. Bahkan dia menilai, kasus ini sama seperti film karya Dedy Mizwar, Alangkah Lucunya Negeri Ini.“Hanya saja diganti menjadi alangkah lucunya hukum ini. Sebab, banyak kekuatan yang mengerdilkan KPK, salah satunya pembahasan UU Tipikor di Komisi III lalu,” ujar Nasir Jamis dalam diskusi Polemik Trijaya di Warung Daun, Sabtu (24/4/2010).Sementara itu, Kuasa Hukum Bibit-Chandra Alexander Lay berpendapat, dalam kasus ini,...