JAKARTA – Kasus hukum yang melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menemui babak baru. Kini, keduanya terancam bui setelah dikalahkan Anggodo Widjojo di pengadilan.
Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil berpendapat, perjalananan kasus Bibit-Chandra sangatlah menggelitik. Bahkan dia menilai, kasus ini sama seperti film karya Dedy Mizwar, Alangkah Lucunya Negeri Ini.
“Hanya saja diganti menjadi alangkah lucunya hukum ini. Sebab, banyak kekuatan yang mengerdilkan KPK, salah satunya pembahasan UU Tipikor di Komisi III lalu,” ujar Nasir Jamis dalam diskusi Polemik Trijaya di Warung Daun, Sabtu (24/4/2010).
Sementara itu, Kuasa Hukum Bibit-Chandra Alexander Lay berpendapat, dalam kasus ini, saksi yang paling berat adalah Djoko Chandra dan Anggoro Widjojo. Selain itu, kata dia, Anggodo juga dinilai tak layak mengajukan Surat Keterangan Penghentian Perkara (SKPP).
“Seharusnya yang tidak terima SKPP itu Anggoro bukan Anggodo. Silakan Anggoro menuntut jika ada bukti-bukti yang sangat lemah. Seharusnya Kejaksaan juga tidak menghentikan perkara ini dengan mengekluarkan SKPP, carilah alasan yang logis, karena ini bisa dipermasalahkan pihak yang tak suka SKPP,” pungkas Alex.
(teb)
Sabtu, 24 April 2010
Kasus Bibit-Chandra Seperti Film Dedy Mizwar
15.06
Aditiyo's Blog
0 komentar:
Posting Komentar
Teruslah anda berkomentar. Dengan berkomentar di KomputerUnik anda bisa menjadi pelanggan terbaik ..
Jangan Komentar yang mengandung SARA yah.....