Komjen Pol Drs. Susno Duadji, S.H, M.Sc. (lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan, 1 Juli 1954; umur 55 tahun) adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
Susno Duadji merupakan lulusan Akabri Kepolisian dan mengenyam berbagai pendidikan antara lain PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri. Ia juga mendapat kursus dan pelatihan di antaranya Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana AS (2000), Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003), serta Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, AS.
Keluarga
Susno adalah anak kedua dari delapan bersaudara. Ayahnya bernama Duadji, seorang sopir dan ibunya, Siti Amah, seorang pedagang kecil. Ia adalah suami dari Herawati dan bapak dari dua orang putri.Karir
Susno Duadji sempat menyatakan mundur dari jabatannya pada tanggal 5 November 2009, akan tetapi pada 9 November 2009 ia aktif kembali sebagai Kabareskrim Polri. Namun demikian, pada 24 November 2009 Kapolri secara resmi mengumumkan pemberhentiannya dari jabatan tersebut.
Kode sebutan (call sign) Susno sebagai "Truno 3" atau orang nomor tiga paling berpengaruh di Polri setelah Kapolri dan Wakapolri, menjadi populer di masyarakat umum setelah sering disebut-sebut terutama dalam pembahasan kasus kriminalisasi KPK. Meskipun demikian, kode resmi untuk Kabareskrim sesungguhnya adalah "Tribrata 5", sedangkan Truno 3 adalah kode untuk Direktur III Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).
Kontroversi
-Kode "Truno 3" disebut dalam percakapan yang disadap oleh KPK sehubungan dengan kasus bank Century.
-Pernyataan Susno yang berbunyi ”Jangan Pernah Setori Saya” juga sangat terkenal saat beliau menjabat sebagai kapolda Jabar.[8]
-Susno mengungkapkan adanya seorang pegawai pajak yang mempunyai rekening tidak wajar. Pegawai pajak yang dimaksud adalah Gayus Tambunan dan akibat dari terbongkarnya kasus ini, beberapa jendral polisi , pejabat kejaksaan, kehakiman dan aparat dari Kementrian keuangan kehilangan jabatanya dan diperiksa atas dugaan bersekongkol untuk merugikan negara.
0 komentar:
Posting Komentar
Teruslah anda berkomentar. Dengan berkomentar di KomputerUnik anda bisa menjadi pelanggan terbaik ..
Jangan Komentar yang mengandung SARA yah.....