INILAH.COM, Jakarta - Penangkapan mantan Kabareskrim (Komjen) Susno Duadji oleh Propam Mabes Polri Senin (12/4) petang membuktikan perlindungan politik DPR tak bertaji. Padahal, secara formal Susno Duadji telah dua kali bertandang ke Komisi III DPR.
Langkah Susno Duadji untuk meminta perlindungan politik dan hukum ke Komisi III DPR memang tepat. Karena Komisi III DPR bermitra dengan kepolisian. Namun upaya Susno Duadji meminta perlindungan hukum dan politik ke Komisi III DPR tak bertaji.
Setidaknya penangkapan sekaligus pemeriksaan selama enam jam pada Senin (12/4) membuktikan perlindungan politik DPR tak bermakna apapun bagi Susno Duadji.
Padahal, Kamis (8/4) pekan lalu, Susno kurang lebih selama tujuh jam melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III. Materinya, tak lain untuk memberikan perlindungan hukum dan politik terhadap Susno Duadji.
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman berkilah bahwa perlindungan dari parlemen bukanlah menjaga fisik. "Kita tidak tahu kalau dia ditangkap. Menjaga fisik bukan tugas kita, itu tugas tukang pukul," kilahnya ditemui di sela-sela Rapat Paripurna DPR, Selasa (13/4).
Perlindungan yang diberikan DPR, menurut Benny, agar Susno memiliki keberanian untuk mengungkap makelar kasus di Kepolisian. "Kita juga sudah menyampaikan ke Polri untuk menindaklanjuti info dari Susno Duadji," tambahnya.
Terkait penangkapan Susno Duadji oleh Propam, Benny menilai, sikap polri menunjukkan langkah panik terkait pengungkapan tokoh kunci markus di tubuh kepolisian. "Kami sebagai lembaga politik, meminta pimpinan kepolisian untuk memberikan penjelasan kepada publik," jelasnya.
Sementara Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo menilai kepolisian memiliki pertimbangan khusus dalam penangkapan Susno Duadji. Ia menegaskan, agar polisi menjelaskannya ke publik.
"Apakah posisi Komjen Susno sudah membahayakan dan memang gelagatnya posisi Polri sudah pada tahap membahayakan," ujarnya melalui pesan singkat kepada INILAH.COM, Selasa (13/4).
Penangkapan Susno Duadji meski pada akhirnya dilepas membuktikan perlindungan hukum dan politik oleh DPR yang selama ini didengungkan belum terbukti ampuh.
0 komentar:
Posting Komentar
Teruslah anda berkomentar. Dengan berkomentar di KomputerUnik anda bisa menjadi pelanggan terbaik ..
Jangan Komentar yang mengandung SARA yah.....