INILAH.COM, Jakarta - Kuasa hukum Syahril Djohan membantah keterangan penyidik terkait hasil pemeriksaan kliennya. Syahril tak janjikan apapun kepada Susno termasuk sejumlah uang.
"Saya jawab tidak benar, itu tidak benar, sudah pasti tidak benar. Kalau itu bisa saya bantah. Dia tidak pernah menjanjikan uang, menerima uang. Buktikan saja, si sumber itu harus bisa buktikan. Nanti kita buktikan, jangan ngomong diluar, ngomong di dalam sini," tegas kuasa hukum Syahril, Hotma Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/4).
Dalam keterangannya, Hotma pun dengan tegas membantah pernyataan pihak Polri yang menyatakan SJ bukanlah staf ahli Polri. Bahkan, Hotma sanggup membuktikan bahwa SJ memang benar pernah diangkat menjadi staf ahli.
"Siapa yang bilang. Kita punya bukti kok, ada surat pengangkatan. Kan dia diangkat secara resmi sebagai staf. Saya tidak tahu sebagai staf apa, tapi dia diangkat secara resmi seperti staf-staf ahli di institusi lain," ungkapnya.
Selain itu, Hotma pun membenarkan bahwa kliennya sempat terdaftar sebagai anggota BIN hingga terakhir tahun ini. Atas jasanya itulah, Hotma meminta agar Polri dapat mempertimbangkan secara objektif keterangan kliennya.
"Dia sudah banyak pengalamannya dalam segi intelijen. Saya tegaskan di sini, dia sudah banyak jasanya buat negeri ini dalam mencari orang dan mencari harta-harta orang," pungkasnya. [bar]
Kamis, 15 April 2010
Pengacara Bantah Syahril Janjikan Uang Pada Susno
17.05
Aditiyo's Blog
0 komentar:
Posting Komentar
Teruslah anda berkomentar. Dengan berkomentar di KomputerUnik anda bisa menjadi pelanggan terbaik ..
Jangan Komentar yang mengandung SARA yah.....