INILAH.COM, Jakarta - Dokumen pemecatan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji yang mengungkap markus di Mabes Polri beredar di kalangan terbatas.
Dalam dokumen yang memaparkan dosa-dosa Susno itu disebut-sebut berasal dari Propam Mabes Polri. Isi dokumen itu menyebut Susno patut diberhentikan secara tidak hormat.
Mengenai beredarnya dokumen pemecatan Susno Duadji ini, Mabes Polri membantahnya. Melalui Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Zaenuri Lubis dijelaskan bahwa Mabes Polri tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk memberhentikan Susno secara tidak hormat.
"Saya pastikan tidak pernah mengeluarkan dokumen itu. rekomendasi untuk menghukum perwira tinggi tak bisa terbit begitu saja, karena harus ada rapat Wanjakti," tandas Zaenuri Lubis. [wdh]
Kamis, 15 April 2010
Beredar Dokumen Pemecatan Susno Duadji
17.07
Aditiyo's Blog
0 komentar:
Posting Komentar
Teruslah anda berkomentar. Dengan berkomentar di KomputerUnik anda bisa menjadi pelanggan terbaik ..
Jangan Komentar yang mengandung SARA yah.....