JAKARTA - Pengacara terpidana tujuh tahun penjara perkara mafia kasus, Haposan Hutagalung menuding Satgas Pemberantasan Mafia Hukum turut mempengaruhi putusan hakim terhadap kliennya. Haposan Hutagalung (Foto: okezone)
Satgas dinilai telah merekayasa kasus Haposan, sehingga kliennya turut terkena tindak pidana dalam perkara Gayus Tambunan.
“Dari pernyataan Gayus (usai vonis) waktu dia pergi ke Singapura, ada Satgas bilang ditangkap dulu Haposan, baru Gayus ke Indonesia. Kami pertanyakan kok Satgas menyatakan seperti itu, inikan sarat rekayasa,” ujar pengacara Haposan, John Panggabean di Mabes Polri, Jumat (21/1/2011).
Dia mengaku sangat keberatan dengan keberadaan Satgas, sehingga tidak perlu Satgas dilibatkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan suatu perkara pidana.
“Karena pemberitaan selama ini dibentuk opini publik, opini publik bisa mempengaruhi (putusan) hakim,” sambungnya.
Meski dia mengaku tidak sepenuhnya mempercayai keterangan Gayus, namun dirinya tetap mempertanyakan tindakan Satgas yang terkesan berupaya menjerat kliennya tersebut.
“Dari awal kami komplain Haposan belum dipanggil sebagai saksi atau tersangka tapi sudah ada di publik. Pernyataan Gayus menjadi pertanyaan besar. Laporan Satgas ke Polisi berdasarkan rekaman (pertemuan Singapura). Ini konspirasi untuk menjadikan Haposan menjadi tersangka,” jelasnya.
Jumat, 21 Januari 2011
Pengacara: Satgas Pengaruhi Putusan Haposan
17.06
Aditiyo's Blog
0 komentar:
Posting Komentar
Teruslah anda berkomentar. Dengan berkomentar di KomputerUnik anda bisa menjadi pelanggan terbaik ..
Jangan Komentar yang mengandung SARA yah.....